Cibinong – Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2023 yang dilakukan secara hybrid di ruang paripurna gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at (25/2/22).
Pada FPD tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Kabid PPM Bappeda Litbang, dan sejumlah Perangkat Daerah. FPD yang mengusung tema ‘Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban’.
Dalam sambutannya, Kabid PPM Bappeda Litbang, Endik Supiani, menyampaikan terdapat beberapa hal yang harus menjadi catatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan perintah Bupati, yaitu terdapat 31 program utama yang harus diselesaikan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menunjang program Pancakarsa Bupati. Sehingga pada tahun 2023 tidak ada masalah baik secara proposional maupun aturan.
“Jadi saya ingatkan lagi kepada teman-teman yang khsususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, tetap harus melihat apakah di tahun 2022 ini masih ada program yang sudah terakomodir atau belum,” tutur Endik Supiani.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, S.IP, M.Si memaparkan terkait fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yaitu sebagai penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, penyelenggaraan rapat-rapat DPRD, penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kesekretariatan DPRD, dan pelakasanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
Penjelasan fungsi tersebut berkaitan erat dengan rencana program kerja yang diusulkan pada tahun 2023. Bahwa hal ini, mendorong kepada Misi ke-3 Tupoksi Setwan yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dengan tujuan terwujudunya optimalisasi pelayanan administrasi dan dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD serta sasarannya adalah meningkatnya fasilitasi tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bogor.
“Salah satu yang tertuang dalam indikator kinerja utama adalah pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selesai tepat waktu 100%, inilah target yang harus dicapai oleh semua perangkat Setwan yang ada,” ucap Ade Hasrat.
Pelaksanaan forum ini juga membahas isu-isu strategis yang mempengaruhi permasalahan pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Diantaranya, sumber daya aparatur masih kurang dari segi kualitas maupun kuantitas, sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD masih belum digunakan secara optimal, seringnya perubahan kebijakan atau regulasi dalam apilkasi penyelenggaraan kesekretariatan dan keuangan, dan belum tersedianya pedoman dalam rangka penyelenggaraan pelayanan dan dukungan sesuai standar terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD.
Selanjutnya, Ade Hasrat, S.IP, M.SI juga menjelaskan mengenai rencana program, kegiatan dan sub kegiatan dalam Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2023. “Kita memiliki satu program utama dan satu program penunjang, kemudian dari program utama itu kita memiliki 8 kegiatan dan 34 sub kegiatan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp.55,013,840,146. Sedangkan untuk program penunjang memiliki 10 kegiatan dan 54 sub kegiatan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp111,042,833,323, ” terangnya.
Sebagai penutup dari pelaksanaan FPD Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Kabid PPM Bappeda Litbang, Endik Supiani, menambahkan bahwa pada tahun 2023 adalah tahun peringatan masa aktif jabatan, sehingga terdapat beberapa kinerja dan program strategis yang harus dituntaskan pada tahun 2023. “Artinya kita harus bersama-sama antar perangkat daerah dan masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor untuk mensukseskan hal tersebut,” jelasnya.
Endik Supiani sebagai di akhir acara kembali menegaskan inti dari forum tersebut yaitu untuk kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2023 harus ada korelasinya dengan program Pancakarsa Kabupaten Bogor.
Humas, Protokol dan Publikasi
Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor